Rabu, 28 Januari 2015

GRAND PLANING BUILT OF PROJECT PROPERTY

Seiring dengan Indonesia sebagai Negara berkembang yang memiliki penduduk terpadat No.5 di Dunia.. Pemerintah Pusat di bawah Kantor Kementrian Perumahan Rakyat belum dapat memberikan fasilitasi kepemilikan Rumah Layak Huni kepada warga negara indonesia di pandang perlu adanya program kemitraan dengan pihak Developer Lokal maupun Asing dalam Pelaksanaan Program Pembangunan Perumahan Layak Huni yang harganya dapat terjangkau atau ada keseimbangan dengan jangkauan kemampuan sesuai tarap hidup atau pendapatan atau perekonomian rakyat indonesia secara umum. Atau Pemerintah Pusat membuka keleluasaan kepada pihak Developer yang telah melalui verifikasi untuk mengembangkan usaha pengadaan rumah layak huni secara Swakelola menjalankan rencana perusahaannya sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku di NKRI. Mohon Do'a Restu Perusahaan Kami akan membangun perumahan layak huni di wilayah desa tertinggal...semoga ada izin Allah SWT srhingga perencaan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sukses serta sesuai dengan peruntukannya... Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar